BATUSANGKAR – Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Imbauan ini menyusul munculnya sejumlah titik api di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya petani dan pekebun, untuk tidak melakukan pembakaran lahan,” tegas AKBP Dr. Nur Ichsan, Selasa (14/5/2024).
Kapolres menekankan, pembakaran lahan, sekecil apapun, berpotensi meluas dan menyebabkan bencana besar.
Ia juga mengingatkan, pelaku pembakaran hutan dan lahan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Sanksi pidana penjara dan denda besar menanti, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
AKBP Dr. Nur Ichsan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan. “Peran aktif masyarakat sangat vital untuk meminimalisir risiko Karhutla,” ujarnya.
Saat ini, titik api di wilayah hukum Polres Tanah Datar sudah mulai berkurang dan jauh dari pemukiman. Meski begitu, kewaspadaan tetap ditingkatkan.
Polisi bersama BPBD dan Dinas Kehutanan akan meningkatkan patroli dan sosialisasi di daerah rawan Karhutla. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir dampak Karhutla di Tanah Datar.











