DHARMASRAYA – Empat pemuda diamankan Polsek Sitiung I Koto Agung, Polres Dharmasraya, karena kedapatan bermain judi online Ludo King di sebuah warung makan. Penangkapan terjadi pada Kamis (7/8/2025) pukul 17.42 WIB.

Polisi menggerebek warung Ampera Mak Anjang Uniang, Jorong Sungai Salak, Kenagarian Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, setelah menerima laporan warga yang resah.

Kapolsek Sitiung I Koto Agung, AKP Sutrisman, SH, mengatakan Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Andrian, SH, menemukan empat pelaku berinisial AS (43), IN (40), PS (28), dan RR (23) sedang asyik berjudi online.

Barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel dan uang tunai Rp20.000.

Keempat pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Sitiung I Koto Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, melalui Kapolsek menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat perjudian, baik konvensional maupun online, karena melanggar hukum dan merugikan diri sendiri serta keluarga,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *