Padang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar melampaui target pengungkapan perkara dalam Operasi Pekat Singgalang 2026 dan Operasi Sikat Singgalang 2026. Capaian itu disebut menjadi bukti komitmen Polda Sumbar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan terukur.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani di Ruang Hoegeng Lantai IV Mapolda Sumbar, Kamis (6/8).
Teddy Fanani menjelaskan, Operasi Pekat Singgalang 2026 yang digelar pada 12-25 Februari 2026 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Di tingkat Ditreskrimum, dari target empat perkara, aparat mengungkap tujuh perkara atau 175 persen.
Sementara itu, jajaran Polres yang dibebankan target 24 perkara berhasil mengungkap 54 perkara atau 225 persen. Secara keseluruhan, Operasi Pekat Singgalang mencatat capaian 217 persen dari target awal.
Tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimum terdiri atas enam kasus perjudian dan satu tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan delapan tersangka yang seluruhnya laki-laki. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa enam unit telepon genggam, uang tunai, kartu permainan judi, serta satu kotak alat kontrasepsi.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat berjalan efektif. Seluruh target berhasil kami lampaui dan seluruh perkara yang ditangani Ditreskrimum telah diselesaikan hingga tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan,” ujar Teddy Fanani.
Pada Operasi Sikat Singgalang 2026 yang berlangsung 25 Juni hingga 8 Juli 2026, Ditreskrimum kembali memenuhi seluruh target operasi. Dari empat target perkara, penyidik mengungkap empat perkara atau 100 persen.
Jajaran Polres juga mencatat hasil lebih tinggi dengan mengungkap 43 perkara dari target 24 perkara atau 179 persen. Jika digabungkan, Operasi Sikat Singgalang mencapai 168 persen dari target yang ditentukan.
Perkara yang diungkap Ditreskrimum terdiri atas dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan satu kasus penadahan. Enam tersangka diamankan bersama barang bukti berupa enam unit telepon genggam, dua buah kotak, satu unit mobil Toyota Calya, serta satu kotak alat kontrasepsi. Seluruh perkara di Ditreskrimum telah masuk tahap II, sedangkan sebagian perkara di jajaran Polres masih dalam proses penyidikan.
“Melalui Operasi Sikat Singgalang, kami berupaya menekan angka kejahatan konvensional, khususnya kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional agar situasi kamtibmas di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif,” kata Teddy Fanani.
Susmelawati Rosya menambahkan, capaian selama dua operasi tersebut menunjukkan keseriusan Polda Sumbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi capaian yang telah diraih selama pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang dan Operasi Sikat Singgalang 2026. Ke depan, kinerja yang baik ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang meresahkan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Polda Sumbar menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum melalui berbagai operasi kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Sumatera Barat.











