Agam – Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Nagari Lubuak Jantan melakukan studi tiru ke Nagari Manggopoh, Kabupaten Agam, pada 22 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi BPRN demi kemajuan masyarakat.
Ketua BPRN Lubuak Jantan, Yon Hendri, memimpin langsung rombongan yang terdiri dari seluruh anggota BPRN dan Sekretaris Nagari Lubuak Jantan, Hermansyah.
Kedatangan rombongan disambut oleh Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Manggopoh, E Dt Jalo Anso, dan Wali Nagari Manggopoh, Zahmas Ari. Kunjungan ini merupakan balasan atas silaturahmi yang sebelumnya dilakukan Nagari Manggopoh.
Ketua Bamus Nagari Manggopoh mengapresiasi kolaborasi dan tukar pengalaman antarnagari. Wali Nagari Manggopoh menekankan pentingnya sinergi dalam pembangunan nagari berkelanjutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan profil Nagari Manggopoh, meliputi pembangunan, penguatan kelembagaan, dan inovasi tata kelola pemerintahan nagari. Momen ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan strategi pengembangan nagari.
Studi tiru ini diharapkan menginspirasi BPRN Lubuak Jantan dalam mengembangkan peran dan fungsinya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.










