Batusangkar – Masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Tanah Datar diperpanjang hingga 22 Desember 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Bupati Eka Putra pada Selasa (16/12/2025).

Fokus utama rapat adalah percepatan penanganan bencana dan pemenuhan kebutuhan mendesak para pengungsi.

Bupati Eka Putra menekankan pentingnya penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan pendistribusian logistik yang cepat. Ia meminta agar bantuan yang belum tersalurkan segera ditindaklanjuti.

Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) menjadi prioritas utama. TNI akan membangun Huntara, sementara OPD terkait diminta melengkapi kebutuhan pengungsi seperti kasur, bantal, selimut, dan perlengkapan mandi.

Pemerintah Pusat memberikan bantuan Rp4 miliar dan Pemprov Sumbar Rp850 juta untuk penanganan bencana. Dana ini akan dikonsentrasikan untuk pemenuhan kebutuhan Huntara dan operasional lainnya.

Eka Putra mengapresiasi kerja keras petugas, relawan, dan ASN dalam penanganan bencana. Ia berharap semua pihak tetap semangat dan meningkatkan koordinasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *