Solok – Anggota DPRD berinisial RH yang sebelumnya dilaporkan suami atas dugaan perselingkuhan, kini resmi menggugat cerai di Pengadilan Agama Solok.
Kabar ini disampaikan oleh Syaiwat Hamli, kuasa hukum RH.
Syaiwat Hamli yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Gerindra Kota Solok, mengungkapkan bahwa gugatan cerai tersebut didasari oleh hubungan yang tidak harmonis dan sering memicu pertengkaran dalam rumah tangga.
“Klien kami menggugat cerai karena hubungan yang tak lagi harmonis, sering terjadi pertengkaran dalam rumah tangga sehingga merasa hubungan rumah tangga tak layak lagi dipertahankan,” ujar Syaiwat Hamli.
Sebelumnya, RH dilaporkan oleh suaminya ke DPRD atas dugaan perselingkuhan yang kini tengah ditangani oleh Badan Kehormatan (BK). Perkara ini menjadi polemik di tengah masyarakat.










