Padang – Fraksi PKB-Ummat DPRD Kota Padang meminta Pemerintah Kota Padang segera memperkuat sejumlah sektor pelayanan publik, mulai dari pendapatan daerah, bantuan sosial digital, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga pengawasan internal organisasi perangkat daerah.

Masukan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD atau LKPD tahun anggaran 2025, Senin, 15 Juni 2026.

Sekretaris Fraksi PKB-Ummat, Zalmadi, yang juga menjadi juru bicara fraksi dalam rapat tersebut, menyampaikan delapan poin rekomendasi kepada pemko.

Pada sektor pendapatan, fraksi menyoroti penurunan dana transfer pusat akibat kebijakan pengetatan fiskal nasional yang dinilai memicu defisit daerah. Karena itu, SKPD penghasil PAD diminta bergerak lebih agresif melalui sinkronisasi data kamar hotel dan restoran, optimalisasi pemotongan hewan di rumah potong hewan, serta penggalian potensi pajak air bawah tanah.

Kepada Dinas Sosial, fraksi meminta mitigasi digitalisasi bantuan sosial melalui penguatan kerja sama dengan Dukcapil untuk data tunggal. Fraksi juga mendorong pembentukan agen digitalisasi dan sosialisasi bansos yang melibatkan kecamatan, RT, RW, pengurus masjid, kader PKK, dan perwakilan majelis taklim agar jangkauan layanan lebih luas.

“Kalau aturannya ada Surat Keputusan Wali Kota, maka perlu diperhatikan juga pendapatan bagi mereka,” kata Zalmadi.

Fraksi PKB-Ummat juga meminta pemerintah segera membangun rumah singgah untuk pembinaan anak jalanan.

Di sektor kesehatan, fraksi meminta Dinas Kesehatan segera menuntaskan temuan BPK terkait tunjangan umrah, menghapus aset yang sudah tidak bisa digunakan, dan menyampaikan rekomendasi gizi kepada Badan Gizi Nasional.

Sementara kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, fraksi meminta agar penyandang disabilitas mendapat ruang dalam lowongan maupun pelatihan kerja. Fraksi juga menekankan pentingnya mediasi serta pemenuhan hak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.

Selain itu, fraksi menyoroti masih adanya aset rusak yang perlu segera dihapus dari daftar inventaris. Inspektorat juga diminta lebih proaktif mencegah temuan, kesalahan, dan kelalaian di OPD saat menjalankan program kegiatan.

Fraksi menilai pengawasan internal harus berjalan benar agar kesalahan serupa tidak terulang. Salah satu penyebab temuan di OPD, menurut fraksi, ialah regulasi yang tidak sinkron dan ketidaktahuan terhadap dinamika perubahan aturan baru.

Meski menyampaikan sederet catatan, Fraksi PKB-Ummat tetap menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (LKPD) tahun anggaran 2025.

“Semoga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dalam menuju pembangunan Kota Padang. Kami berharap ke depan Fraksi PKB-Ummat mengajak semua pihak agar bersama-sama menjadi pionir dan patron untuk solusi bangsa, serta menjadi garda terdepan melawan kezaliman dan menegakkan keadilan,” ujar Zalmadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *