Padang Pariaman – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup RI Moh. Jumhur Hidayat di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (13/7/2026). Kunjungan kerja itu dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan agenda utama penguatan program lingkungan hidup di Sumbar.
Agenda yang dibahas mencakup pengelolaan sampah terpadu, penanaman pohon, hingga pengembangan perdagangan karbon berbasis perhutanan sosial. Usai tiba di BIM, Mahyeldi memasangkan deta kepada Menteri Lingkungan Hidup sebagai bentuk penghormatan kepada tamu kehormatan yang datang ke Ranah Minang.
Pertemuan keduanya kemudian berlanjut di Ruang VIP bandara. Dalam kesempatan itu, keduanya membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan lingkungan hidup di Sumbar.
Selama berada di Sumbar, Menteri Lingkungan Hidup dijadwalkan menghadiri beberapa agenda. Di antaranya peninjauan inovasi pengelolaan sampah terpadu berbasis kawasan, penanaman pohon, serta rapat koordinasi permasalahan lingkungan hidup dan pengelolaan sampah bersama Gubernur dan bupati/wali kota se-Sumbar.
Dalam pertemuan singkat tersebut, Mahyeldi memaparkan potensi besar perhutanan sosial yang dimiliki Sumbar. Menurut dia, program itu tidak hanya menjaga kelestarian kawasan hutan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan.
“Melalui kelompok-kelompok perhutanan sosial, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk budidaya, pengembangan ekowisata, maupun berbagai jasa lingkungan lainnya. Karena itu, kami berharap penguatan program ini terus mendapat dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Mahyeldi.
Menanggapi hal itu, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menilai Sumbar memiliki peluang besar untuk mengembangkan perdagangan karbon melalui pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan, termasuk hutan adat dan hutan yang dikelola masyarakat.
“Ada yang namanya unit-unit karbon. Kawasan hutan, termasuk hutan adat atau kawasan yang dikelola masyarakat, didata untuk mengetahui cadangan karbon yang dimiliki. Selanjutnya didaftarkan ke Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), itu bisa ditindaklanjuti,” jelas Jumhur.
Ia mengatakan unit karbon yang sudah terdaftar memiliki nilai ekonomi karena dapat diperdagangkan kepada pihak yang membutuhkan kompensasi emisi karbon.
“Unit karbon itu bisa dibeli siapa pun dan nilainya cukup baik. Intinya, kita memperoleh manfaat ekonomi dari upaya menjaga lingkungan, seperti mengurangi penebangan hutan atau menghentikan sumber emisi. Upaya itu memiliki nilai dan bisa diperdagangkan,” katanya.
Jumhur juga menekankan perlunya kesiapan sumber daya manusia di tingkat pemerintah daerah dan masyarakat agar pengembangan perdagangan karbon berjalan optimal.
“Mungkin kita harus menyiapkan pelatihan-pelatihan agar masyarakat dan daerah memahami mekanisme pengelolaan serta perdagangan karbon ini,” ujarnya.
Pemprov Sumbar berharap kunjungan kerja ini memperkuat sinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, terutama dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih terpadu, pengembangan perhutanan sosial, serta pemanfaatan perdagangan karbon sebagai instrumen pelestarian lingkungan yang juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.











