Ketaping – Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi membahas kelanjutan nasib 165 petugas penjagaan perlintasan sebidang dalam rapat kesepakatan bersama yang digelar bersama Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VI Padang di Ketaping, Padang Pariaman, Selasa (5/5).

Rapat itu menjadi perhatian karena menyangkut penjagaan di 54 titik perlintasan yang tersebar di Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kota Pariaman. Dari total 165 petugas, 63 orang bertugas di Kota Padang, 72 orang di Kabupaten Padang Pariaman, dan 30 orang di Kota Pariaman.

Persoalan muncul setelah masa kontrak para petugas tersebut berakhir pada 30 April 2026 dan tidak diperpanjang. Sebelumnya, para petugas itu berjaga di 24 titik perlintasan di Kabupaten Padang Pariaman, 20 titik di Kota Padang, dan 10 titik di Kota Pariaman.

Mulyadi mengatakan, khusus di Kota Pariaman terdapat 30 titik perlintasan sebidang yang terdata. Dari jumlah itu, 10 titik sudah dijaga petugas dan keberadaannya dinilai sangat membantu pengguna jalan.

“Sejak ditempatkannya petugas untuk menjaga perlintasan sebidang tanpa palang pintu sejak awal November 2025, angka kecelakaan antara kereta api dan kendaraan di Kota Pariaman berhasil ditekan. Bahkan, tidak terjadi kecelakaan atau zero accident,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *