Sawahlunto – Pemerintah Kota Sawahlunto memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto melalui Kwartir Cabang (Kwarcab) 11 Gerakan Pramuka.

Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Wakil Wali Kota Sawahlunto sekaligus Ketua Kwarcab 11 Gerakan Pramuka, Jeffry Hibatullah, bersama Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono.

Penandatanganan tersebut juga menandai peresmian pembentukan Rintisan Saka Anti Narkotika.

Melalui kesepakatan ini, kedua lembaga memiliki landasan hukum untuk menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Fokus kerja sama mencakup edukasi, pelatihan, dan pembinaan intensif bagi anggota Pramuka di Sawahlunto.

Jeffry Hibatullah menilai Gerakan Pramuka menjadi wadah yang efektif dalam membentuk karakter pemuda yang tangguh.

Ia berharap Saka Anti Narkotika dapat melahirkan kader yang mampu menjadi teladan hidup sehat di tengah masyarakat.

“Mereka diharapkan menjadi agen informasi sekaligus motor penggerak kampanye anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Jeffry.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono, menilai jaringan Pramuka sangat strategis untuk memperluas jangkauan edukasi tentang bahaya narkoba.

Menurut Didit, sinergi ini membuat sosialisasi antinarkotika dapat berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Sinergi ini memberikan dampak nyata dalam perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika,” tutur Didit.

Inisiatif tersebut menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Sawahlunto yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *