Pariaman – Polres Pariaman memperketat pengawasan internal dengan menggelar pemeriksaan berkala terhadap seluruh personel di halaman Mapolres Pariaman, Rabu (08/07/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga disiplin anggota sekaligus mencegah pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi Polri.
Pemeriksaan dipimpin Wakapolres Pariaman Kompol Yuhendri, S.H., didampingi Plt. Kasipropam Polres Pariaman Iptu Romi Vetrio Yandri, S.H., bersama personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pariaman.
Dalam kegiatan itu, Propam memeriksa kerapian dan sikap tampang anggota, serta kelengkapan administrasi pribadi seperti KTA, SIM, KTP, dan identitas lainnya. Petugas juga mengecek telepon genggam milik personel.
Pemeriksaan perangkat komunikasi dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik perjudian online maupun pelanggaran lain di ruang digital.
Kompol Yuhendri menegaskan, pemeriksaan berkala tersebut menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai bentuk pengawasan internal dan upaya menjaga profesionalisme personel Polri.
“Seluruh anggota harus mampu menjaga disiplin, penampilan, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada personel yang terlibat dalam praktik perjudian online maupun pelanggaran lain yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.
Sementara itu, Iptu Romi Vetrio Yandri mengatakan pengawasan akan terus dijalankan secara konsisten untuk mencegah sejak dini potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Melalui pemeriksaan rutin ini, Polres Pariaman berharap seluruh personel tetap menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi profesionalisme. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap institusi Polri diharapkan tetap terjaga.










