Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak Menteri Kehutanan untuk mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul akibat penanganan pascabencana banjir di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat yang dinilai lambat dan tidak efektif.

Rahmat Saleh menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sektor kehutanan. Ia juga mengkritik kinerja Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) yang dianggap tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.

Kritik pedas ini disampaikan Rahmat usai rapat Komisi IV dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Ia menilai penjelasan Kemenhut tidak menjawab persoalan mendasar yang terjadi di lapangan.

“Banjir belum sepenuhnya surut, tetapi kayu gelondongan besar masih hanyut di depan mata warga yang sedang kesulitan,” ujar Rahmat dalam sebuah dialog daring.

Rahmat menyoroti aktivitas pembalakan liar yang terus terjadi, bahkan saat status darurat bencana masih berlaku. Menurutnya, hal ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dari pemerintah.

“Kayu gelondongan segar masih diangkut truk. Ini bukti Menteri Kehutanan tidak berdaya di tengah bencana, terutama dalam kewenangannya pascabencana,” tegasnya.

Rahmat juga menyinggung soal perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan di luar Hak Guna Usaha (HGU). Ia menyoroti temuan Satgas PKH terkait penyitaan lahan bermasalah seluas 47 ribu hektare di Padang Lawas dan 3.040 hektare di Agam.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut hanya menikmati keuntungan dari hutan, sementara masyarakat menanggung akibatnya saat bencana terjadi.

Rahmat menyimpulkan bahwa Menteri Kehutanan telah kehilangan kendali dalam penegakan kebijakan dan pengawasan sektor kehutanan. Ia menilai desakan pengunduran diri sebagai konsekuensi dari kegagalan menjalankan kewenangan dasar.

Rahmat menegaskan bahwa banjir bukan hanya soal curah hujan, tetapi juga akibat kerusakan alam, terutama hutan yang tidak ditangani dengan baik. “Kerusakan ini nyata. Jika tidak ditindak, bencana akan terus berulang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *