PADANG – Wali Kota Padang Fadly Amran melantik Indra Noferi sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri periode 2025–2029.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, serta jajaran Direksi Perumda PSM.

Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang juga turut menyaksikan pengukuhan tersebut.

Fadly Amran menekankan pentingnya peran Dewan Pengawas dalam menjalankan fungsi audit dan evaluasi tata kelola perusahaan secara optimal.

Ia berharap kehadiran pejabat baru ini mampu mendorong Perumda PSM untuk mempercepat pelayanan publik yang berkualitas.

“Hari ini tentu menjadi lembaran baru bagi PSM Kota Padang,” ujar Fadly.

Fadly menambahkan bahwa pelantikan ini menjadi momentum krusial untuk meningkatkan kinerja perusahaan demi mewujudkan Program Unggulan Padang Melayani.

Pemerintah Kota Padang mendorong pengelola perusahaan untuk melakukan kolaborasi strategis guna mengoptimalkan berbagai sektor usaha yang tersedia.

Perumda PSM saat ini mengelola beragam bidang mulai dari transportasi massal, pariwisata, perparkiran, hingga distribusi semen dan operasional SPBU.

Fadly secara khusus menginstruksikan direksi untuk melakukan studi kelayakan secara mendalam terhadap berbagai peluang usaha baru.

“Saya minta kepada direktur perusahaan ini agar benar-benar mengembangkan perusahaan,” tegas Fadly.

Ia juga menuntut adanya pembenahan pola kerja melalui penerapan sistem pelayanan berbasis digital yang lebih adaptif.

Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah perusahaan seiring dengan langkah Padang menuju kota metropolitan.

Fadly menutup arahannya dengan menegaskan bahwa pengelolaan potensi ekonomi yang tepat akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *