Morowali – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia harus memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal. Ia meminta perusahaan melakukan alih keahlian secara masif kepada tenaga kerja Indonesia agar daya saing nasional ikut meningkat di tengah derasnya investasi.

Penegasan itu disampaikan Afriansyah saat meninjau operasional PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).

“TKA hanya diizinkan bekerja untuk keahlian tertentu dan dalam jangka waktu terbatas,” tegas Afriansyah.

Ia menambahkan, perusahaan wajib memastikan pekerja lokal mampu menguasai keahlian tersebut sehingga kebutuhan kompetensi di masa depan bisa dipenuhi secara mandiri. Dalam kunjungan itu, Afriansyah juga mengingatkan manajemen perusahaan agar mematuhi seluruh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Pembinaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan merujuk pada Pasal 45 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021. Aturan itu mencakup sosialisasi penggunaan TKA, penyuluhan kewajiban dan larangan, analisis pasar kerja, hingga pemantauan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Selain transfer keahlian, Afriansyah menyoroti kepatuhan perusahaan dalam pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA). Ia menegaskan dana tersebut harus dimanfaatkan optimal untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan tenaga kerja di Kabupaten Morowali.

Pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha diminta memperkuat sinergi agar manfaat investasi dirasakan luas oleh masyarakat.

“Kita ingin investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM lokal dan menciptakan kesejahteraan berkelanjutan,” ujarnya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari pengawasan ketat Kemnaker untuk memastikan penggunaan TKA berjalan sesuai ketentuan di kawasan industri strategis nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *