Padang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang menegaskan fokus kerja pada pelayanan darah dan kesiapsiagaan bencana usai pengurus serta Dewan Kehormatan periode 2026-2031 resmi dilantik di The Axana Hotel, Padang, Rabu (22/7/2026).
Zulhardi Z. Latif kembali memimpin PMI Kota Padang untuk periode kedua. Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dilantik sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kota Padang.
Pelantikan tersebut dipimpin Ketua PMI Provinsi Sumatera Barat, Aristo Munandar.
Wali Kota Padang Fadly Amran yang hadir sebagai Pelindung PMI menekankan bahwa organisasi kemanusiaan itu memiliki peran penting dalam mendukung layanan kesehatan di daerah.
“Peran PMI selaras dengan visi Pemerintah Kota Padang mewujudkan kota sehat dan pintar melalui aksi kemanusiaan berkualitas,” ujar Fadly.
Ia mengatakan kesiapsiagaan PMI menjadi salah satu penopang utama program Padang Sigap, terutama saat merespons bencana dan keadaan darurat. Pemkot Padang, kata dia, siap memberi dukungan penuh terhadap seluruh program kerja PMI demi kepentingan masyarakat.
Aristo Munandar juga mengapresiasi kerja PMI Kota Padang yang selama ini konsisten menjalankan misi kemanusiaan. Ia meminta jajaran baru memperkuat kerja sama lintas sektor dengan pemerintah daerah, rumah sakit, dan mitra lainnya.
“Mari kita bekerja dengan sepenuh hati untuk kemanusiaan,” kata Aristo.
Di sisi lain, Zulhardi menargetkan peningkatan kinerja organisasi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan darah. Menurut dia, PMI Kota Padang saat ini harus menyediakan rata-rata 200 kantong darah per hari untuk melayani lebih dari 30 rumah sakit mitra.
Pada kesempatan yang sama, Pemkot Padang dan PMI menyerahkan bantuan umrah kepada 17 pendonor darah sukarela sebagai bentuk penghargaan. Mereka yang menerima apresiasi itu tercatat telah mendonorkan darah lebih dari 138 kali.
“Dukungan Pemkot Padang, termasuk program umrah gratis ini, menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan,” ujar Zulhardi.
Pelantikan itu dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kota Padang, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.











