Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 44 pejabat administrator dan pengawas.
Pelantikan ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, memimpin langsung pelantikan yang berlangsung di Auditorium Gubernuran, Jumat (27/3/2026).
Arry menegaskan, mutasi dan promosi jabatan kali ini melalui proses panjang dan komprehensif. Tujuannya, menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat.
“Ini proses yang paling panjang yang pernah kita jalani,” kata Arry.
Penempatan jabatan, lanjutnya, menggunakan sistem penilaian berlapis. Pendekatan merit sistem dan manajemen talenta berbasis 360 derajat menjadi acuan utama.
“Penilaian ASN tidak hanya dari atasan, tetapi juga rekan kerja dan bawahan,” jelasnya.
Keputusan yang diambil, kata Arry, murni berdasarkan kebutuhan organisasi. Bukan atas dasar kepentingan individu atau hubungan emosional.
Arry meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik.
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/1518/BKD-2026. Rinciannya, 21 pejabat administrator (Eselon III) dan 23 pejabat pengawas (Eselon IV).











