Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan kondisi inflasi di daerahnya masih terkendali saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang juga membahas perubahan regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Selasa (4/8), secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bupati Agam.
Rakor itu dipimpin Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, dan diikuti pemerintah daerah se-Indonesia. Dalam arahannya, Yusharto menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas inflasi nasional serta mempercepat program strategis pemerintah, termasuk Program Tiga Juta Rumah melalui penyempurnaan regulasi BSPS.
Pemkab Agam dalam rapat tersebut diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Syatria, bersama jajaran organisasi perangkat daerah terkait.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam, Donfri Edward, menyampaikan bahwa inflasi di Kabupaten Agam hingga kini masih dalam kondisi aman. Bahkan, dalam satu bulan terakhir daerah itu mengalami deflasi sehingga harga kebutuhan pokok relatif stabil.
Menurut Donfri, kestabilan harga itu tidak lepas dari potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Agam. Sebagian besar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dari produksi daerah sendiri, mulai dari beras, cabai, sayuran, hingga ikan.
“Agam sangat diuntungkan oleh kondisi alamnya. Kita memiliki laut, danau, sungai untuk budidaya ikan, serta lahan pertanian yang mampu menghasilkan berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Hanya beberapa komoditas yang masih didatangkan dari luar daerah, seperti bawang putih dan gula,” kata Donfri.
Dalam rakor itu, pemerintah juga memaparkan perkembangan inflasi nasional. Pada Juli 2026, Indonesia mencatat deflasi bulanan sebesar 0,14 persen dan inflasi tahunan sebesar 2,88 persen.
Data tersebut menunjukkan stabilitas harga secara nasional masih terjaga. Meski begitu, sejumlah komoditas pangan tetap perlu diawasi agar tidak memicu kenaikan harga di daerah.
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dalam kesempatan itu meminta seluruh pemerintah daerah menjaga stabilitas harga pangan dengan memastikan harga tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), memperkuat operasi pasar, menjamin pasokan pangan, serta mencegah praktik permainan harga yang merugikan masyarakat.
Selain inflasi, pembahasan juga menyentuh perubahan regulasi BSPS. Pemerintah daerah diminta melakukan verifikasi ulang terhadap calon penerima bantuan yang belum memenuhi syarat agar data yang diusulkan melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) benar-benar valid. Daerah juga didorong mendukung percepatan Program Tiga Juta Rumah lewat dukungan anggaran serta kemudahan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Usai rakor, Syatria mengingatkan OPD terkait agar tidak lengah meski inflasi di Kabupaten Agam masih stabil. Ia menilai kewaspadaan tetap diperlukan karena harga kebutuhan pokok bisa naik sewaktu-waktu akibat berbagai faktor.
“Alhamdulillah kondisi inflasi Kabupaten Agam saat ini masih stabil. Namun kita tidak boleh lengah. OPD terkait harus terus memantau perkembangan harga di lapangan, memperkuat koordinasi, dan bergerak cepat apabila terjadi kenaikan harga komoditas tertentu, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan inflasi daerah tetap terkendali,” ujar Syatria.
Ia menambahkan, Pemkab Agam akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas harga, meningkatkan ketahanan pangan berbasis potensi daerah, serta mendukung program-program strategis nasional demi kesejahteraan masyarakat.











