Jakarta – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lebih aktif menyampaikan perkembangan pemulihan di wilayah terdampak. Ia menegaskan publik harus memperoleh informasi yang akurat, terukur, dan berkesinambungan mengenai proses rehabilitasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Tito menyampaikan instruksi itu seusai berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan persetujuan anggaran bagi program prioritas di daerah terdampak.

“Kami ingin proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini benar-benar terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Tito.

Ia menambahkan, setiap instansi harus melaporkan perkembangan program secara berkala. Laporan itu diperlukan sebagai bahan evaluasi internal sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Pemerintah telah menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi 2026-2028 yang memuat 11.520 kegiatan. Program kolaboratif ini melibatkan 33 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp100,166 triliun.

Untuk mendukung pemulihan infrastruktur, layanan publik, serta sektor ekonomi dan sosial, pemerintah juga telah menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah senilai Rp10,6 triliun. Adapun alokasi dana pada 2026 ditetapkan lebih dari Rp39 triliun.

Dari jumlah itu, Rp31,1 triliun sudah disalurkan kepada tujuh instansi utama. Mereka adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, serta Kementerian Perhubungan.

Tito juga menyoroti perlunya percepatan anggaran untuk sektor pertanian, kelautan dan perikanan, agama, serta UMKM. “Begitu anggaran ditransfer, saya sebagai Kasatgas akan terus mengawal agar realisasinya di lapangan berjalan cepat,” ujarnya.

Menurut Tito, instansi yang sudah menerima dana harus segera menjalankan program dan melaporkan progresnya. Sementara itu, instansi yang usulan anggarannya masih diproses diminta tetap menjaga konsistensi rencana aksi sesuai Rencana Induk yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan langkah tersebut diperlukan agar birokrasi tidak tersendat dan target pemulihan pascabencana bisa tercapai tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *