Padang – Pemerintah Kota Pariaman berambisi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan langsung LKPD tersebut kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK Sumbar, Roni Altur, di Kantor BPK RI Padang, Jumat (27/3/2026).

Selain Kota Pariaman, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan juga menyerahkan LKPD mereka pada kesempatan yang sama.

Yota Balad menegaskan, penyusunan LKPD 2025 telah dilakukan secara maksimal dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan dan didukung sistem informasi yang kuat.

“Kami berharap LKPD ini memenuhi kriteria yang ditetapkan dan kembali meraih WTP,” ujar Yota Balad.

Yota Balad juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat atas bimbingan dan pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Pemerintah Kota Pariaman terbuka terhadap masukan dan koreksi dari BPK demi perbaikan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *