Padang – Satpol PP Kota Padang mengamankan empat orang dari sebuah rumah kos khusus perempuan di Kecamatan Padang Timur, Sabtu dini hari (25/4/2026), setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi itu.
Dari hasil penelusuran, petugas menemukan seorang pria yang diduga kerap datang hingga larut malam ke kos tersebut. Kebiasaan itu dinilai warga sekitar tidak lazim.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP bersama Dubalang Kota dan BKO Kecamatan Padang Timur segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Operasi itu dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, dengan pendekatan persuasif.
Saat dilakukan pemeriksaan, empat orang yang diamankan tidak dapat menunjukkan kartu tanda penduduk atau KTP kepada petugas.
Petugas juga mendapati salah satu perempuan membawa dua anak di bawah umur. Kondisi itu membuat penanganan dilakukan lebih hati-hati dengan mengutamakan aspek kemanusiaan.
Harvi mengatakan, pihaknya tidak hanya bertugas menegakkan peraturan daerah, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan dan perlindungan.
“Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan. Kami mengimbau agar setiap individu menjaga norma dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka selanjutnya akan menjalani pendataan dan pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Kota Padang juga mengimbau masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melapor bila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman serta ketertiban umum.
Langkah cepat ini disebut sebagai bagian dari komitmen menjaga Kota Padang tetap aman, tertib, dan nyaman.











