Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang merombak sejumlah jabatan strategis melalui serah terima jabatan, Selasa (12/5/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja penegakan aturan dan menjaga ketertiban umum di Kota Padang.

Pergantian posisi tersebut berlangsung dalam prosesi yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra. Rotasi dan promosi itu diharapkan memberi dorongan baru bagi jajaran Satpol PP dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dalam pergeseran jabatan itu, Rio Ebu Pratama menyerahkan posisi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) kepada Albana. Sementara itu, jabatan Kepala Bidang Ketertiban Umum berpindah dari Rozaldi Rosman kepada Eka Putra Irwandi.

Selain itu, Indra Jaya yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) juga mendapat promosi. Ia kini dipercaya menduduki posisi Kepala Bagian Hukum di lingkungan Sekretariat Daerah Pemko Padang.

Chandra dalam amanatnya meminta seluruh personel bekerja lebih disiplin dan profesional. Ia menegaskan pelaksanaan tugas harus tetap mengacu pada aturan pemerintah daerah dan standar operasional prosedur yang berlaku.

“Seluruh personel harus tetap meningkatkan kinerja dan melaksanakan tugas sesuai aturan Pemerintah Kota Padang serta standar operasional prosedur yang berlaku,” kata Chandra.

Di akhir acara, Chandra menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian mereka selama bertugas. Ia juga menyambut pejabat baru yang kini bergabung dalam jajaran Satpol PP Padang.

“Selamat datang dan selamat bergabung di keluarga besar Satpol PP Padang. Terima kasih kepada pejabat yang telah memberikan dedikasi dan pengabdian terbaik untuk kesatuan ini,” ujarnya.

Ia berharap formasi baru ini dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antarsektor. Menurut Chandra, promosi jabatan bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga tambahan kekuatan bagi Satpol PP Padang dalam menjalankan tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *