Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa pemberdayaan perempuan di ruang digital kini tak lagi berhenti pada soal akses. Menurut dia, tantangan utama saat ini adalah memastikan perempuan bisa memanfaatkan internet secara aman, produktif, dan terlindungi.

“Kalau dulu kita berjuang membuka akses, hari ini tantangannya adalah memastikan akses tersebut dapat dimanfaatkan dengan aman dan produktif. Ketika akses terbuka lebar, pelindungan terhadap perempuan harus semakin kuat,” ujar Meutya dalam acara Kartini Masa Kini: Perempuan, Pengetahuan dan Perubahan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Selatan, Selasa (28/04/2026).

Meutya mengatakan, perluasan konektivitas digital di Indonesia membuka peluang besar bagi perempuan untuk lebih aktif di bidang ekonomi, pendidikan, dan ruang publik.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, jangkauan konektivitas digital saat ini telah mencapai sekitar 80 persen populasi atau lebih dari 223 juta penduduk.

Namun, di balik peluang itu, pemerintah juga mencermati sejumlah risiko yang ikut berkembang bersama ekosistem digital.

Kejahatan digital seperti penipuan keuangan, eksploitasi, dan penyebaran konten berbahaya menjadi perhatian yang harus diantisipasi bersama.

Untuk memperkuat pelindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Aturan itu membatasi akses anak di bawah 16 tahun terhadap platform berisiko tinggi dan mulai diperkuat penerapannya sejak 2026.

“Harapan kami, dengan aturan ini tidak hanya anak-anak yang terlindungi, tetapi seluruh ekosistem digital menjadi lebih sehat. Orang tua juga akan lebih tenang saat anak dan keluarganya beraktivitas di dunia digital,” kata Meutya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk di jajaran eksekutif pemerintahan.

Menurut Meutya, kehadiran perempuan di level kebijakan dibutuhkan agar keputusan yang dihasilkan lebih inklusif dan mampu menangkap persoalan ketimpangan dari sudut pandang yang lebih luas.

Ia menegaskan, partisipasi perempuan di posisi strategis bukan semata soal keterwakilan, melainkan juga tentang menghadirkan kebijakan yang lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan begitu, ruang digital diharapkan tidak hanya terbuka, tetapi juga benar-benar aman dan adil bagi semua.

Mengakhiri sambutannya, Meutya menyampaikan pandangan optimistis tentang peran setara perempuan dan laki-laki dalam pembangunan nasional.

“Perempuan dan laki-laki adalah dua sayap bangsa. Jika keduanya bergerak seimbang, Indonesia akan mampu terbang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan global,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *