Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan langkahnya memperkuat perlindungan anak lewat rancangan aturan Kota Layak Anak (KLA) yang tengah dibahas bersama DPRD. Pemko menyebut regulasi ini menjadi fondasi untuk membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna penyampaian Nota Jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Jumat (29/5/2026). Ia menegaskan Ranperda tentang Penyelenggaraan KLA bukan sekadar dokumen administratif.

“Ranperda ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” kata Allex di Ruang Rapat DPRD.

Menanggapi masukan dari fraksi-fraksi, Pemko berkomitmen mengintegrasikan prinsip KLA ke seluruh proses pembangunan daerah melalui lima klaster hak anak. Pelaksanaannya akan melibatkan kolaborasi pentahelix, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga akademisi, agar program berjalan efektif.

Di tengah tantangan era digital, Pemko juga memprioritaskan penguatan literasi digital dan pengawasan media sosial untuk melindungi anak.

Pemerintah turut memperkuat peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tim Relawan SAPA di tingkat kelurahan. Kedua unsur itu disiapkan untuk menangani kasus kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak.

Pemko memastikan pemenuhan hak anak berjalan secara inklusif, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus dan anak yang berhadapan dengan hukum. Dukungan lain diberikan melalui pengembangan ruang bermain ramah anak, pojok baca, serta program ketahanan keluarga untuk membentuk karakter anak yang kreatif dan produktif.

Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Nur Afni Fitri, mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda KLA.

Pemko berharap penjelasan yang disampaikan dapat menyempurnakan regulasi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *