Padang – Pemerintah Kota Padang resmi memperkuat pengawasan internal berbasis digital melalui penandatanganan kesepakatan bersama e-audit terintegrasi di lingkungan Pemko Padang, Jumat (5/6/2026), di Kantor Inspektorat Kota Padang.

Kegiatan itu dihadiri Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Kepala Dinas Kominfo Tommy TRD, Plt. Kepala BPKAD Elvira, Kabag PBJ Novalino, Kepala Bagian APP Erwin M, serta jajaran Irban Inspektorat Kota Padang.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah untuk mendukung visi Kota Padang sebagai kota pintar sekaligus memperkuat implementasi pemerintahan digital yang diusung Kementerian Komdigi.

Selain itu, e-audit juga diharapkan mendorong terwujudnya ekosistem Satu Data Indonesia (SDI) dengan menjamin ketersediaan, validitas, dan keamanan data antarinstitusi secara real time.

Ruang lingkup integrasi data dalam nota kesepakatan itu meliputi data anggaran dan realisasi, data pengadaan barang dan jasa, registrasi kontrak, serta penyediaan infrastruktur dan jaringan teknologi informasi.

Sonny Budaya Putra mengatakan, e-audit dirancang untuk meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus mempercepat deteksi dini terhadap potensi penyimpangan, terutama dalam pengawasan internal.

“Ini juga menggeser metode pengawasan post-factum menjadi pengawasan yang bersifat real-time,” katanya.

Sementara itu, Irban III Metri menjelaskan, melalui e-audit Inspektorat dapat ikut mengawal dan memastikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal maupun eksternal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *