Lima Puluh Kota – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menyiapkan langkah baru untuk memperluas perlindungan kesehatan warganya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Daerah ini ditargetkan masuk status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.
Berdasarkan data per 1 Mei 2026, kepesertaan JKN di Kabupaten Lima Puluh Kota telah mencapai 93,98 persen atau 381.769 jiwa dari total penduduk 406.228 jiwa. Dari jumlah itu, 307.804 jiwa tercatat aktif, sementara 24.459 jiwa lainnya belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha, mengatakan pemerintah daerah menambah kuota peserta untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan pemerintah daerah (PBPU dan BP Pemda) sebanyak 28.245 jiwa.
“Berdasarkan estimasi semester I tahun 2026, diperlukan penambahan sebanyak 28.245 jiwa untuk mencapai cakupan kepesertaan sebesar 98,16% dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 81,42%. Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,4 miliar untuk periode Juli hingga Desember 2026,” kata Ahlul, Jumat (05/06/2026).
Ia menambahkan, pemerintah daerah mengapresiasi BPJS Kesehatan dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang ikut mengawal pencapaian UHC Prioritas di daerah itu.
“Kami berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh OPD terkait atas dukungannya dalam mengawal tercapainya UHC ini. Pencapaian UHC Prioritas merupakan bukti nyata dan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memberikan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ahlul, UHC tidak sekadar soal angka kepesertaan, melainkan juga menunjukkan kehadiran pemerintah dalam memastikan setiap warga memiliki jaminan kesehatan.
“Kami ingin seluruh masyarakat merasa tenang dan tidak khawatir soal biaya ketika sakit karena telah memiliki jaminan kesehatan. Kami berharap masyarakat merasa sehat secara fisik maupun mental, sehingga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan produktif,” tambahnya.
Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat, juga menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga kualitas pelayanan bagi seluruh peserta JKN, termasuk warga yang nantinya dijamin pemerintah daerah dalam skema UHC Prioritas.
Ia menjelaskan, jaminan kesehatan bukan hanya membuka akses layanan medis, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat biaya pengobatan yang tidak terduga. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih fokus meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup.
“Peningkatan cakupan kepesertaan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Untuk itu, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten serta sarana dan prasarana yang memadai di fasilitas kesehatan,” imbaunya.
BPJS Kesehatan juga mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kesehatan melalui program promotif dan preventif. Salah satunya Program Pengelolaan Penyakit Kronis Muda (Prolanis Muda) yang ditujukan bagi peserta JKN berusia di bawah 45 tahun dengan penyakit kronis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, menuturkan capaian UHC merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Masing-masing pihak, katanya, memiliki peran yang saling melengkapi agar perlindungan kesehatan menjangkau seluruh penduduk.
“Kolaborasi tersebut meliputi dukungan dari pemerintah daerah melalui penyediaan anggaran dan kebijakan yang mendukung pencapaian UHC. Kemudian, dari Dinas Kesehatan yang menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan dan mutu layanannya, hingga akses layanan yang merata,” jelasnya.
Ia menambahkan, Dinas Sosial berperan dalam pendataan dan verifikasi masyarakat yang akan didaftarkan sebagai peserta JKN. Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyuplai data kependudukan yang valid dan mutakhir.
Defiyanna menyebut pencapaian UHC menjadi awal dari upaya bersama untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi oleh Program JKN secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang sudah terbangun, tantangan ke depan diharapkan bisa dihadapi bersama.
“Melalui status UHC Prioritas tersebut, masyarakat yang didaftarkan dapat memperoleh akses layanan kesehatan lebih cepat karena status kepesertaannya bisa langsung aktif. Tantangan berikutnya adalah mempertahankan cakupan dan keaktifan peserta, sehingga pemerintah daerah perlu menjamin ketersediaan anggaran untuk keberlanjutan UHC ini,” tutupnya.











