Agam – Pemerintah Kabupaten Agam memperluas langkah percepatan pembangunan daerah melalui kerja sama lintas sektor dengan tiga lembaga strategis. Kolaborasi itu diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, peningkatan SDM, hingga pemerataan infrastruktur listrik.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (23/7/2026).
Tiga mitra yang terlibat dalam kerja sama itu adalah Kejaksaan Negeri Agam, Politeknik Pengadaan Nasional (Poteknas), dan PT PLN (Persero) UP3 Bukittinggi.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Agam bersama Kepala Kejaksaan Negeri Agam Noptra, Manager PT PLN UP3 Bukittinggi Munawir Liling, serta Wakil Direktur I Poteknas Dr. Ziko Fransinatra.
Bupati Agam menegaskan, kolaborasi ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kerja sama ini membuktikan bahwa pembangunan daerah hanya bisa dicapai melalui kolaborasi,” ujar Bupati.
Dalam kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Agam, Pemkab Agam menitikberatkan penguatan tata kelola pemerintahan melalui bantuan dan pendampingan hukum.
Pendampingan itu mencakup bidang perdata dan tata usaha negara agar setiap kebijakan tetap berada di jalur hukum dan tepat sasaran.
Sementara itu, kemitraan dengan Politeknik Pengadaan Nasional difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.
Pemkab Agam akan mengirimkan 30 putra-putri terbaik untuk menempuh pendidikan sekaligus meraih sertifikasi kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Di sektor energi, Pemkab Agam menggandeng PT PLN untuk mempercepat pemerataan akses listrik dan meningkatkan keandalan pasokan energi.
Program ini memprioritaskan pembangunan infrastruktur listrik di kawasan wisata, sentra pertanian, dan pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Kerja sama dengan PLN juga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kelistrikan.











