Padang – Polresta Padang mulai menggelar Operasi Patuh Singgalang 2026 pada Senin (8/6) dan akan berlangsung hingga 21 Juni mendatang. Operasi selama 14 hari ini digelar untuk mendorong disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Selama pelaksanaan operasi, petugas akan menindak delapan pelanggaran kasatmata yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Pelanggaran itu meliputi pengendara tanpa helm standar SNI, pengendara yang melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis, seperti memakai knalpot bising atau tidak dilengkapi spion.

Operasi ini juga menyasar pengendara di bawah umur, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran batas kecepatan, hingga pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, mengatakan pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggar. Namun, ia menegaskan pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Kami mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif yang disertai penegakan hukum secara humanis. Operasi Patuh Singgalang ini bukan semata-mata mencari kesalahan atau memberikan sanksi tilang, melainkan upaya edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas secara jangka panjang,” ujar Riwal.

Menurut Riwal, kesadaran pengendara secara mandiri menjadi faktor penting untuk menekan angka kecelakaan di berbagai ruas jalan Kota Padang. Karena itu, masyarakat diimbau memastikan kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, sebelum bepergian.

Warga juga diminta mengecek kondisi kendaraan agar tetap prima serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Riwal menegaskan, keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

“Tertib berlalu lintas bukan karena ada razia, tetapi karena keselamatan adalah kebutuhan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *