Pasaman Barat – Kepolisian Resor Pasaman Barat menanam pohon di aliran sungai bekas tambang galian C di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari Gerakan Penghijauan Sejuk Asri yang digelar menjelang Hari Bhayangkara ke-80.
Program penghijauan tersebut diawali dengan zoom meeting bersama Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dari Kota Sawahlunto. Kegiatan ini mengusung tema “Hijaukan Sumbar Kembali”.
Dalam sambutannya, Gatot menegaskan bahwa penanaman pohon melalui program Sejuk Asri merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Program ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk mendorong terciptanya ekosistem hijau dan lingkungan yang sehat di Sumatera Barat,” katanya.
Ia menambahkan, tugas kepolisian tidak berhenti pada penegakan hukum. Polri juga, kata dia, dituntut hadir lebih dekat dengan masyarakat, termasuk dalam upaya menjaga lingkungan.
“Melalui program penghijauan ini, kita dapat berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat agar kelestarian lingkungan tetap terjaga,” ungkapnya.
Di Pasaman Barat, Kapolres AKBP Agung Tribawanto melalui Kabag Ops Kompol Fahrel Haris mengatakan pihaknya telah menanam 1.000 pohon sejak Januari 2026 sebagai rangkaian menuju Hari Bhayangkara ke-80.
Penanaman dilakukan bertahap di sejumlah lokasi, di antaranya Pantai Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kecamatan Talamau, dan Kecamatan Luhak Nan Duo.
“Setelah kawasan pinggiran pantai dan daerah rawan bencana, hari ini penanaman pohon dilakukan di kawasan aliran sungai Batang Toman Kecamatan Pasaman,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Polres Pasaman Barat bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat serta elemen masyarakat dalam penyediaan berbagai bibit pohon.
Jenis pohon yang ditanam meliputi pohon penghijauan dan pohon buah-buahan, seperti durian, alpukat, lengkeng, petai, dan jengkol.
Fahrel juga mengajak masyarakat untuk ikut bersinergi dengan kepolisian, terutama dalam upaya pemulihan lingkungan di kawasan aliran sungai yang terdampak aktivitas tambang galian C.
“Pihak Kepolisian dengan masyarakat akan melakukan reklamasi penghijauan di kawasan aliran sungai pasca aktivitas pengambilan material pasir dan sirtu,” pungkasnya.











