Solok Selatan – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengembangan wisata alam pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan. Kesepakatan ini membuka pengelolaan kawasan wisata pendakian seluas 55 hektar di Kecamatan Sangir dengan masa berlaku empat tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan kerja sama itu tidak hanya ditujukan untuk membuka akses menuju puncak Gunung Kerinci, tetapi juga untuk menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. “Pendakian Gunung Kerinci melalui Solok Selatan kami siapkan sebagai destinasi wisata alam yang berkelanjutan. Tujuan utamanya bukan hanya meningkatkan kunjungan wisatawan, tetapi juga membuka lapangan usaha bagi masyarakat,” kata Khairunas saat penandatanganan di Ruang Rapat Bupati, Senin (13/07/2026).

Ia menyebut peluang usaha yang dibuka meliputi jasa pemandu, porter, homestay, kuliner, transportasi, hingga produk UMKM lokal.

Dalam perjanjian itu, pengembangan wisata mencakup pembangunan sarana dan prasarana pendukung, peningkatan jalur pendakian, promosi wisata, serta pemberdayaan masyarakat setempat sebagai pelaku utama pengembangan destinasi. Seluruh kegiatan tetap harus mengikuti ketentuan konservasi dan tidak boleh mengganggu fungsi kawasan TNKS.

Gunung Kerinci sendiri dikenal sebagai atap Sumatera dengan ketinggian 3.805 mdpl dan menjadi salah satu dari tujuh puncak Seven Summits Indonesia. Jalur pendakian via Solok Selatan diharapkan menjadi alternatif baru bagi pendaki, baik dari dalam negeri maupun mancanegara.

Selain menawarkan panorama hutan hujan tropis Taman Nasional Kerinci Seblat yang masih alami, jalur ini juga diproyeksikan memberi dampak ekonomi bagi warga sekitar. Pemerintah daerah berharap tumbuh usaha pemandu wisata, porter, penginapan, transportasi, kuliner, hingga UMKM lokal.

Wisatawan yang datang ke kawasan ini tidak hanya akan mendaki, tetapi juga bisa menikmati keindahan alam, budaya, dan keramahan masyarakat Solok Selatan. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi potensi sumber daya alam dan sektor pariwisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *