Padang – Polemik pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru ruas Sicincin-Bukittinggi di kawasan Kubang Putiah, Kabupaten Agam, akhirnya menemukan jalan keluar.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memastikan trase tol tidak lagi melewati kawasan tersebut, sehingga perdebatan yang sempat berkembang diminta segera dihentikan.

Andre menyampaikan hal itu usai rapat koordinasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang dinilainya berperan aktif memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami sebagai anggota DPR RI yang mewakili seluruh masyarakat Sumatera Barat mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajati dan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang telah bekerja luar biasa, menginisiasi, dan mengoordinasikan pertemuan ini,” ujar Andre.

Menurut Andre, rapat itu menjadi pertemuan ketiga yang difasilitasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Ia menyebut setiap pertemuan berhasil mengurai persoalan yang selama ini menjadi penghambat percepatan pembangunan jalan tol.

Rapat tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah kabupaten dan kota yang dilintasi jalan tol, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Direktur Jalan Tol, serta PT Hutama Karya.

Andre mengatakan ada dua persoalan utama yang kini telah disepakati penyelesaiannya. Salah satunya adalah persoalan di Kubang Putiah yang kini dinyatakan tuntas.

“Persoalan Kubang Putiah sudah selesai. Trase baru tidak lagi melewati Kubang Putiah. Karena itu, saya meminta polemik ini segera dihentikan. Kita sudah sepakat bersama Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten, Pak Kajati, dan seluruh pihak yang terlibat bahwa trase jalan tol tidak melewati Kubang Putiah,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Agam bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, PT Hutama Karya, BPN, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau trase baru tersebut.

Selain Kubang Putiah, Andre juga menyebut lokasi exit tol Padang Panjang sudah disepakati menggunakan titik baru. Dengan begitu, lokasi tersebut tidak lagi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.

“Terkait perubahan trase, perubahan panjang jalan tidak terlalu signifikan. Yang terpenting, kita menghindari berbagai persoalan di lapangan,” katanya.

Ia menilai titik pintu keluar tol yang baru bahkan lebih strategis karena lebih dekat ke Kota Bukittinggi, sesuai aspirasi Pemerintah Kota Bukittinggi.

“Insya Allah lokasi pintu exit tol juga lebih dekat ke Bukittinggi, sesuai aspirasi Wali Kota Bukittinggi, sehingga akses menuju kota menjadi lebih dekat. Nantinya kita akan menggunakan trase bypass,” ujarnya.

Andre menegaskan, pembangunan Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi bukan sekadar proyek infrastruktur. Menurut dia, tol itu merupakan kebutuhan penting bagi Sumatera Barat karena dapat mempercepat distribusi barang, menekan biaya logistik, dan memperkuat konektivitas antarwilayah.

Ia juga menilai keberadaan akses transportasi yang lebih baik akan membuka peluang investasi, terutama di sektor pariwisata dan pengembangan usaha masyarakat. Karena itu, Andre berharap pembangunan jalan tol terus didorong agar manfaat ekonominya segera dirasakan masyarakat Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *