Padang – Komisi III DPRD Kota Padang fokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi aset daerah dalam pembahasan KUA-PPAS 2026. Langkah ini dinilai penting untuk pembangunan berkelanjutan dan peningkatan layanan publik.

Dalam rapat dua hari (4-5 Agustus 2025), potensi kebocoran retribusi parkir menjadi sorotan utama.

Ketua Komisi III, Helmi Moesim Ay, menegaskan UPT Parkir wajib meningkatkan akuntabilitas untuk mencegah kebocoran PAD. “Kita harus pastikan tidak ada kebocoran PAD dari sektor parkir,” ujarnya usai rapat.

Selain parkir, Komisi III menyoroti aset daerah yang belum produktif. DPRD tidak merekomendasikan proyek baru pada 2026, melainkan mendorong optimalisasi aset dan penataan kota.

“Banyak gedung atau aset yang tidak dimanfaatkan maksimal. Kami ingin efisiensi dulu,” kata Helmi.

Komisi III juga menyoroti perlunya penambahan armada becak motor untuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS) agar pengangkutan sampah lebih efektif.

Peningkatan PAD dari reklame dan iklan luar ruang juga menjadi perhatian. Dinas Kominfo dan Bappeda didorong untuk mengoptimalkan pengawasan dan tata kelola perizinan iklan, termasuk integrasi sistem periklanan digital.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Osman Ayub, mengingatkan OPD penghasil PAD untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Jika layanan bagus, masyarakat puas dan PAD meningkat,” jelas Osman. Hal ini penting untuk mendukung program strategis, termasuk keberlanjutan PPPK.

Rapat Pansus III dipimpin oleh Helmi Moesim Ay dan dihadiri anggota Komisi III serta OPD terkait. Komisi III berharap masukan ini menjadi pijakan penyusunan APBD 2026 yang tepat sasaran dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *