Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Belibis, Air Tawar Barat, Padang Utara, Jumat (22/8/2025).
Penertiban ini dilakukan bersama Tim Gabungan SK4.
Eka Putra, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, mengatakan penertiban bertujuan menjaga ketertiban kota.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kecamatan Padang Utara telah memberikan teguran dan memfasilitasi mediasi dengan para pedagang.
Namun, sebagian pedagang tetap berjualan di trotoar dan badan jalan.
Hal ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
Eka Putra menegaskan pengawasan akan terus dilakukan.
“Satpol PP Padang dan SK4 akan terus bersinergi menciptakan kota yang tertib dan aman,” tegasnya.
Pihaknya berharap pedagang dapat menempati lokasi usaha yang sesuai aturan.











