Padang – Kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Barat menjadi perhatian serius. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat setidaknya 1.200 kasus.

Angka tersebut menjadikan isu ini sebagai prioritas mendesak yang harus ditangani.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, mengungkapkan hal ini saat bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, Rabu (27/8/2025).

“Angka ini belum termasuk catatan kasus perceraian yang kami kumpulkan dari aparat penegak hukum,” kata Dahlia.

Ia menambahkan, kasus yang dialami korban sangat beragam dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Komnas Perempuan menetapkan tiga isu utama yang menjadi fokus bersama.

Pertama, kekerasan terhadap perempuan, terutama dalam lingkup rumah tangga dan sosial.

Kedua, keberagaman dan ruang perjumpaan antar kelompok untuk mencegah konflik dan memperkuat toleransi.

Ketiga, perlindungan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam agar tidak termarjinalkan.

Dahlia menekankan, Sumatera Barat memiliki potensi besar untuk menumbuhkan toleransi dengan nilai-nilai budaya lokal yang kuat.

“Kami mendorong agar ada ruang perjumpaan yang sehat bagi kelompok berbeda, sehingga tidak muncul kesalahpahaman dan diskriminasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya melibatkan suara perempuan dalam proses pembangunan damai.

Menanggapi hal ini, Iqra Chissa menyatakan DPRD Sumbar siap berkolaborasi dengan berbagai lembaga untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan.

“DPRD Sumbar berkomitmen mendorong kebijakan yang pro-perempuan,” tegas Iqra.

Ia menambahkan, angka kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dibiarkan terus bertambah.

“Kita harus hadir memberikan solusi, termasuk penguatan regulasi dan pengawasan agar perlindungan berjalan optimal,” lanjutnya.

Iqra juga menilai pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan.

“Tidak cukup hanya regulasi, tapi juga edukasi dan pengawasan di tingkat keluarga dan komunitas,” tambahnya.

Rekomendasi ini, lanjut Iqra, disusun berdasarkan konsultasi bersama masyarakat sipil dan pemerintah daerah.

“Ini bukan hanya isu perempuan, tapi isu bersama demi membangun Sumatera Barat yang inklusif dan aman bagi semua,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *