Padang – Wali Nagari Pangian, Hijrah Adi Sukrial, menyuarakan aspirasi agar perangkat nagari (desa) mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), layaknya ASN, TNI-Polri, karyawan swasta, hingga pengemudi dan kurir online.
Adi Sukrial mengungkapkan, perangkat nagari memiliki peran penting sebagai garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Wajah yang sehari-hari sibuk mengisi berbagai aplikasi yang disodorkan kementerian/lembaga. Wajah yang sehari-hari menjadi garda terdepan menghadapi masyarakat,” ujarnya.
Namun, status kepegawaian yang tidak jelas membuat perangkat nagari tidak berhak atas THR. Mereka bukan ASN yang diatur dalam UU ASN, juga bukan pekerja formal swasta.
Adi Sukrial menjelaskan, sumber penghasilan perangkat nagari berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari, bukan dari mekanisme gaji seperti ASN.
Meski demikian, beberapa daerah di Sumatera Barat dan Indonesia berupaya mengatur pemberian THR untuk perangkat nagari, meski terkesan “mengakali” regulasi.
Di Kabupaten Solok, misalnya, Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 memberikan tunjangan kesejahteraan sebanyak 1 bulan gaji yang dibayarkan menjelang hari raya keagamaan.
Adi Sukrial mengusulkan beberapa skema untuk memberikan THR bagi perangkat nagari.
Pertama, melalui peningkatan Pendapatan Asli Nagari (PAN) yang kemudian dialokasikan untuk THR, setelah disetujui dalam Musyawarah Nagari (Musnag).
Kedua, Pemerintah Daerah mengatur pemberian THR melalui Alokasi Dana Nagari (ADN) dengan judul yang berbeda, namun tetap diberikan menjelang hari raya Idul Fitri.
“Kalau pemerintah daerah punya niat, saya yakin bisa. Jika banyak daerah lain di Indonesia bisa memberikan THR dengan judul yang berbeda-beda, harusnya pemkab yang belum mengatur hal ini juga bisa,” tegasnya.
Adi Sukrial juga mendorong Asosiasi Perangkat Desa atau Asosiasi Pemerintahan Desa untuk memperjuangkan pemberian THR melalui Dana Desa ke kementerian terkait.
“Jika pemerintah pusat ada niat memperhatikan perangkat desa, masalah aturan atau regulasi pasti bisa dibuat,” pungkasnya.











