Padang – Universitas Andalas (Unand) angkat bicara terkait pemberitaan dugaan intimidasi terhadap pers mahasiswa Genta Andalas. Hal ini menyusul pemberitaan kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium tahun 2019 yang tengah disidik.
Unand menegaskan komitmennya menghormati kebebasan pers dan berpendapat.
“Unand menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, serta independensi pers mahasiswa,” ujar Sekretaris Universitas, Aidinil Zetra, Jumat (5/9/2025).
Aidinil menyebut dinamika komunikasi yang terjadi sebagai miskomunikasi. Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
Terkait kasus hukum yang diberitakan, Unand menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Unand menghormati asas praduga tak bersalah.
“Unand mendukung penuh proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” tegas Aidinil.
Unand menjadikan momentum ini sebagai dorongan untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan internal.
Berbagai perbaikan terus dilakukan, termasuk pembangunan zona integritas, evaluasi sistem pengadaan, peningkatan transparansi, dan penguatan akuntabilitas.
“Integritas dan akuntabilitas adalah prinsip yang tidak bisa ditawar,” kata Aidinil.
Unand terbuka untuk komunikasi dan klarifikasi demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.











