Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengancam akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Ketegasan ini disampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026).
Mahyeldi menegaskan, ASN sebagai pelayan publik harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Jika ada ASN terlibat narkoba, sanksi tegas akan diberikan, bahkan bisa sampai pemecatan,” ujarnya.
Polda Sumbar memusnahkan lebih dari 6,4 kilogram sabu dalam kegiatan tersebut. Pemusnahan ini juga dihadiri perwakilan kejaksaan, TNI, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
Mahyeldi mengapresiasi kinerja Polda Sumbar dalam mengungkap jaringan narkoba besar. Ia berharap sinergi lintas sektor dapat menekan peredaran narkoba di Sumbar.
“Peredaran narkoba di Sumbar harus diberantas habis. Ini ancaman bagi generasi muda,” tegasnya.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumbar, Solihin, mengungkapkan bahwa sepanjang Februari 2026, Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dengan lima tersangka.
Dua kasus terjadi di Bandara Internasional Minangkabau dan satu di Kota Padang. Polisi mengamankan 33 paket sabu seberat total lebih dari 6,4 kilogram.
Solihin menyatakan pengungkapan ini adalah langkah tegas menyelamatkan ribuan jiwa dari narkoba. Polda Sumbar akan terus bertindak profesional dan mengajak masyarakat memutus rantai peredaran narkoba.











