Batusangkar – Polisi menangkap AS (29), warga Bukik Gombak, atas dugaan pencurian di sebuah warung pada Senin (23/9) dini hari.
AS diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di warung yang berlokasi di Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.
Korban melaporkan kehilangan lima tabung gas 3 kg, satu karung bawang (30 kg), dan sejumlah minuman kemasan.
Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pemilik warung yang mendapati barang dagangannya hilang.
Korban menemukan pintu dapur terbuka dan dinding seng robek, diduga menjadi akses masuk pelaku.
“Saat ini terduga telah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar kasi humas.
Polisi berhasil mengamankan tiga tabung gas 3 kg sebagai barang bukti.
AS mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari.











