Sijunjung – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Harimau Campo Satreskrim Polres Sijunjung membongkar dugaan penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Gantiang, Kabupaten Sijunjung. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita ribuan liter BBM.
Kasus ini terungkap saat tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, menggelar patroli rutin pada Kamis (4/6/2026) malam. Petugas kemudian mencurigai sebuah pikap Mitsubishi L-300 bernomor polisi BM 8860 RF yang melintas dengan muatan tak wajar.
Setelah dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan dua tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter yang terisi penuh Bio Solar di bak belakang kendaraan. Di lokasi yang sama, petugas juga mendapati dua drum plastik berisi solar, drum kosong, serta mesin pompa listrik.
Dua pria di dalam pikap tersebut langsung diamankan. Keduanya adalah DY (33) dan KS (38), warga Kabupaten Muaro Bungo, Jambi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap BBM itu diperoleh dari sebuah gudang milik warga berinisial RF (47) di Jorong Gantiang. AKP Hendra Yose mengatakan, Bio Solar tersebut diduga akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi dari ketentuan untuk meraup keuntungan sepihak.
“BBM jenis Bio Solar ini diduga kuat akan diperjualbelikan kembali dengan harga di atas ketentuan untuk mengambil keuntungan sepihak. Melalui pengembangan instan, kami langsung membekuk RF selaku pemilik gudang penimbunan,” ujar AKP Hendra Yose.
Penggerebekan di gudang milik RF dilakukan pada Jumat (5/6/2026) dini hari. Polisi kembali menemukan barang bukti tambahan berupa tiga tedmon kosong, mesin pompa, dan 20 jeriken.
Setelah penggeledahan, area gudang dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti kini ditahan di Mapolres Sijunjung.
Mereka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
AKP Hendra menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tidak terjadi kebocoran yang merugikan negara. Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM di lingkungan sekitar.











