Padang – Sebanyak 1.537 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut.
Penyerahan SK PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 ini berlangsung di Lapangan Apeksi, Balai Kota Aie Pacah, Kamis (25/9/2025).
Fadly Amran menekankan pentingnya amanah baru yang diemban para ASN. Ia berharap mereka bekerja dengan semangat pengabdian, tanggung jawab, dan profesionalisme.
“Selamat kepada saudara-saudara semua yang telah melewati proses panjang hingga hari ini resmi bergabung sebagai aparatur Pemerintah Kota Padang,” ujar Fadly. “Ingat, sebagai abdi negara kita adalah pelayan masyarakat.”
Wali Kota juga mengingatkan agar para PPPK dapat membawa perubahan positif di instansi masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan langkah strategis Pemko Padang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penyerahan SK PPPK Tahap II ini menandai selesainya proses panjang penataan tenaga non-ASN di Pemko Padang,” kata Mairizon.
Mairizon merinci, 1.537 PPPK Tahap II terdiri dari 1.345 tenaga teknis, 147 tenaga guru, dan 45 tenaga kesehatan. Sebelumnya, Pemko Padang telah menyerahkan SK kepada 2.853 PPPK Tahap I pada 30 Juni 2025.
Saat ini, masih ada sekitar 127 PPPK paruh waktu yang sedang dalam proses pengusulan untuk segera dilantik. Total PPPK Pemko Padang formasi tahun 2024 mencapai 4.517 orang.











