Padang – Komisi V DPR RI menekankan pentingnya pemisahan manajemen anggaran yang ketat antara fase tanggap darurat dan rehabilitasi-rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Sumatera Barat. Langkah ini diambil untuk mencegah tumpang tindih administrasi serta potensi masalah hukum dalam penggunaan dana negara.
Politisi Partai Golkar, Zigo Rolanda, menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan bencana harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Ia menyoroti perbedaan karakteristik antara kegiatan tanggap darurat yang akan berakhir pada April 2026 dengan proyek rehab-rekon yang saat ini tengah memasuki tahap desain dan pengajuan kontrak tahun jamak (multi-year contract).
“Pelaksanaan dan pertanggungjawabannya harus dipisahkan secara tegas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Zigo saat melakukan kunjungan kerja spesifik di Bendungan Kuranji, Kota Padang, Kamis (9/4).
Dalam kunjungan tersebut, Zigo juga menyoroti aspek akuntabilitas anggaran. Ia menyarankan agar proses pelaksanaan proyek mendapatkan pendampingan ketat dari Kejaksaan dan BPKP. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi, terutama dalam memvalidasi pekerjaan di lapangan agar tidak terjadi klaim ganda antara pekerjaan relawan dengan proyek pemerintah.
Terkait infrastruktur, Zigo meninjau langsung progres normalisasi alur sungai dan penguatan dinding sungai menggunakan batu boulder. Ia mendorong pembangunan check dam di hulu Sungai Batang Kuranji sebagai solusi mitigasi jangka panjang untuk menahan material saat curah hujan tinggi.
“Kami ingin memastikan seluruh penanganan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berorientasi pada perlindungan masyarakat melalui infrastruktur yang lebih tangguh,” tambahnya.
Rangkaian kunjungan kerja ini ditutup dengan pertemuan bersama Gubernur Sumatera Barat. Dalam kesempatan tersebut, Zigo merespons aspirasi pemerintah daerah terkait percepatan realisasi dana rehab-rekon agar pemulihan wilayah terdampak bencana dapat segera berjalan optimal.
Padang – Komisi V DPR RI menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel dalam penanganan pascabencana hidrometeorologi di Sumatera Barat. Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, mewanti-wanti agar pemisahan administrasi antara masa tanggap darurat dan fase rehabilitasi-rekonstruksi (rehab-rekon) dilakukan secara tegas.
Zigo menegaskan, pemisahan manajemen pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran sangat krusial untuk menghindari tumpang tindih administrasi maupun potensi masalah hukum di masa depan. Ia meminta mitra kerja terkait untuk membedakan secara jelas kegiatan tanggap darurat yang berakhir April 2026 dengan proyek rehab-rekon yang kini tengah dalam tahap desain dan pengajuan kontrak tahun jamak.
“Kedua kegiatan ini memiliki karakteristik yang berbeda. Pelaksanaan dan pertanggungjawabannya harus dipisahkan secara tegas agar tidak menimbulkan persoalan hukum,” ujar Zigo saat meninjau Bendungan Kuranji, Kota Padang, Kamis (9/4).
Untuk menjamin transparansi penggunaan anggaran yang besar, Zigo bersama pimpinan Komisi V menyarankan keterlibatan pendampingan ketat dari Kejaksaan dan BPKP. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses tercatat akurat, termasuk meminimalisir risiko klaim pekerjaan relawan yang dibebankan pada dana pemerintah.
Dalam kunjungan tersebut, Zigo juga meninjau langsung progres normalisasi alur sungai dan penguatan dinding sungai menggunakan batu boulder. Ia mendorong pembangunan check dam di hulu Sungai Batang Kuranji sebagai langkah mitigasi jangka panjang untuk menahan material saat curah hujan tinggi.
Terkait pemulihan pascabencana, Zigo mendesak percepatan realisasi dana rehab-rekon. Ia meminta pemerintah pusat dan daerah bersinergi, terutama dalam penyediaan lahan untuk hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak.
“Sinkronisasi antara kajian, perencanaan, hingga pelaksanaan di lapangan adalah kunci agar pemulihan infrastruktur di Sumatera Barat berjalan tepat sasaran dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.











