Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial RS alias Wik (46) atas dugaan pencurian dengan pemberatan. Penangkapan terjadi di kawasan Jembatan Purus, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Operasi penangkapan dipimpin oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit laptop Asus berwarna putih.
Kasus ini bermula dari laporan PT Glorienta Panca Henna yang melaporkan gudangnya di Jalan Pondok Nomor 93, Padang Barat, dibobol maling pada Selasa (29/7/2025).
Dona Herlina, pelapor, mendapati kondisi kantor berantakan setelah mendapat informasi dari rekan kerjanya.
Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku membawa kabur satu laptop Toshiba, satu laptop Asus, serta dua unit handy talky (HT). Polisi juga menemukan sebilah pisau di depan pintu kantor yang sudah terbuka. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Hasil penyelidikan mengarah pada RS sebagai pelaku. Polisi juga mendapatkan informasi bahwa salah satu barang curian, laptop Asus, sempat dijual kepada seorang wanita bernama Yanti.
RS tidak dapat mengelak saat diamankan dan mengakui perbuatannya. Kini, RS beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.











