Bukittinggi – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, gencar memperjuangkan status Daerah Istimewa (DI) bagi kotanya, menyetarakan Bukittinggi dengan Jakarta dan Yogyakarta.
Ramlan meyakini, peran Bukittinggi sebagai ibu kota negara saat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) menjadi alasan kuat untuk pengakuan tersebut.
“Tanpa Bukittinggi, Indonesia sudah bubar,” tegas Ramlan, menyoroti pentingnya sejarah kota bagi kemerdekaan Indonesia.
Wali kota juga mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mengakui peran penting Bukittinggi dalam perjalanan NKRI.
Momentum ini menjadi penyemangat untuk mewujudkan Bukittinggi sebagai daerah istimewa, yang diharapkan dapat meningkatkan potensi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Ramlan menegaskan kesiapannya menempuh segala prosedur demi mendapatkan pengakuan yang layak bagi Bukittinggi.
Status istimewa diharapkan dapat mengoptimalkan pengembangan sektor pariwisata sejarah dan budaya di Bukittinggi.
Langkah-langkah konkret akan terus disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan cita-cita ini.











