Padang – Polresta Padang menangkap dua pelaku utama tawuran antar kelompok yang menyebabkan satu orang tewas. Penangkapan dilakukan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Kedua pelaku berinisial P (21) dan I (23) ditangkap di kawasan Lubeg dan Kuranji. Mereka diduga kuat terlibat langsung dalam pengeroyokan yang menewaskan korban.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Klewang yang bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Sabtu (26/09/2025).

Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat tawuran.

Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mengidentifikasi peran masing-masing dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain.

Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Para pelaku terancam pasal pidana tentang penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polresta Padang mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari guna mencegah tawuran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *