SOLOK – Polres Solok Kota bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Solok pada Rabu (28/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026).

Operasi tersebut menyasar peredaran minuman beralkohol serta penyalahgunaan narkoba guna menjaga kondusivitas wilayah.

Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad memimpin langsung kegiatan yang melibatkan Satreskrim, Satresnarkoba, Sidokkes, Sipropam, Subdenpom 1/4-6 Solok, Satpol PP, BNNK, serta Dinas Kesehatan.

Wali Kota Solok bersama Kepala BNNK Solok dan Kasat Pol PP turut hadir di lapangan sebagai wujud sinergitas lintas instansi.

Petugas memeriksa sejumlah kafe karaoke serta melakukan tes urine secara acak kepada para pengunjung untuk mendeteksi penggunaan narkoba.

Hasilnya, tim gabungan tidak menemukan narkoba di seluruh lokasi yang diperiksa.

Meski demikian, petugas menemukan satu botol minuman beralkohol di salah satu kafe, sementara Cafe Karaoke Pasifik didapati dalam keadaan tutup.

Kapolres menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan aman.

“Polres Solok Kota akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan penertiban secara terpadu bersama instansi terkait,” tegas AKBP Mas’ud Ahmad.

Ia mengajak pengelola tempat hiburan serta masyarakat untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku demi ketertiban bersama.

“Kami mengajak seluruh pengelola tempat hiburan dan masyarakat untuk bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredaran minuman beralkohol yang melanggar aturan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau generasi muda agar menjauhi narkoba karena barang haram tersebut merusak masa depan dan kesehatan.

Seluruh rangkaian razia gabungan berakhir pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB dalam keadaan tertib dan terkendali.

Polres Solok Kota berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba dan minuman keras ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *