Padang – Polsek Padang Utara menangkap seorang pria bernama Akbar Tanjung alias Abam (25) atas dugaan pencurian mesin pompa air di SDN 13 Lolong Belanti. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan Beringin Baru, Lolong Belanti, Kamis (23/10/2025) dini hari.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, menjelaskan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Singgalang 2025. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian dari pihak sekolah.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di rumahnya,” kata AKP Yuliadi.
Abam diduga mencuri mesin pompa air merek Sanyo milik sekolah pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Akibatnya, sekolah mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual barang bukti hasil curian tersebut,” imbuh AKP Yuliadi.
Saat ini, Abam telah diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memeriksa saksi-saksi dan menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual pelaku.










