TANAH DATAR – Anggota DPRD Sumatera Barat, Jefri Masrul, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Sabtu (25/10/2025).

Sosialisasi berlangsung di Balai Adat Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo.

Jefri Masrul menjelaskan, perda ini lahir sebagai respons terhadap meningkatnya kasus sosial seperti perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Perda ini menegaskan pentingnya keluarga sebagai benteng menghadapi arus globalisasi,” ujar Jefri. “Pemerintah ingin memastikan keluarga punya daya tahan dan kemampuan beradaptasi.”

Camat Lintau Buo, Ikrar Pahlevi, Forkopimca, Wali Nagari Tigo Jangko, Mustafa Kamal, tokoh masyarakat, Asrul Jusan, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumbar, Mulyadi, turut hadir dalam acara tersebut. Ratusan warga nagari juga memadati lokasi sosialisasi.

Wali Nagari Mustafa Kamal menilai perda ini sejalan dengan nilai agama dan adat Minangkabau. “Keluarga yang beriman dan berakhlak membawa keberkahan,” katanya. “Perda ini selaras dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.”

Asrul Jusan menekankan pentingnya keluarga sebagai fondasi moral dan sosial. “Keluarga adalah madrasah pertama anak,” tegasnya. “Jika keluarga kuat, nagari dan bangsa ikut kokoh.”

Mulyadi dari Dinas PPPA Sumbar menambahkan, keluarga sehat dan harmonis akan melahirkan generasi produktif.

Jefri Masrul menekankan, pelaksanaan perda membutuhkan kerja sama antara pemerintah, nagari, dan masyarakat. “Ketahanan keluarga tidak bisa dibangun instan,” katanya. “Dibutuhkan pembinaan berkelanjutan dan sinergi lintas sektor.”

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan dialog interaktif antara masyarakat dan narasumber. Diskusi menyoroti peran keluarga sebagai fondasi sosial nagari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *