Padang – Pemerintah Kota Padang bertekad menuntaskan masalah anak tidak sekolah (ATS) di wilayahnya. Targetnya, tidak ada lagi anak usia sekolah yang putus dari sistem pendidikan.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan komitmen tersebut saat memimpin rapat koordinasi penanganan ATS, Jumat (12/9/2025).
“Pendidikan adalah hak dasar anak. Kita menargetkan tidak boleh ada lagi anak usia sekolah yang tercecer dari sistem pendidikan,” kata Maigus.
Maigus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat. Tujuannya, memastikan setiap anak di Kota Padang mendapatkan hak pendidikan.
Ia meminta seluruh pihak di kecamatan dan kelurahan proaktif mendata hingga tingkat RT. Dengan begitu, anak putus sekolah bisa terjangkau dan mendapatkan solusi.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri, mengungkapkan, per 11 September 2025, jumlah ATS di Kota Padang mencapai 7.178 anak.
“Dari jumlah tersebut, baru sekitar 36 persen yang berhasil didata secara detail, sedangkan 64 persen sisanya masih dalam proses pendataan,” jelas Nurfitri.
Faktor lingkungan, internal sekolah, dan ekonomi keluarga menjadi penyebab utama anak putus sekolah. Sekitar 28 persen ATS terpaksa bekerja membantu orang tua.
Pemerintah Kota Padang menyiapkan dua strategi. Anak usia sekolah akan dikembalikan ke sekolah formal. Sementara yang sudah melewati usia sekolah akan diarahkan ke pendidikan non formal melalui Paket A, B, dan C.











