Padang – Pemerintah Kota Padang menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menerima langsung dokumen tersebut dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, Jumat (7/11/2025). Penyerahan berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang.

Maigus Nasir mengapresiasi peran aktif Ombudsman dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Padang. Ia menegaskan, catatan dalam LHA dan LHP akan menjadi acuan perbaikan kinerja dan layanan publik Pemko Padang.

“Kita berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman demi menghadirkan pelayanan publik yang baik, terukur dan transparan,” tegas Maigus. Hal ini selaras dengan Program Unggulan ‘Padang Amanah’ yang menekankan tata kelola pemerintahan bersih, anti pungli, dan berintegritas.

Wawako meminta tiga OPD terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman sesuai LHA dan LHP yang diterima. “Kita akan mengawal ketat seluruh saran perbaikan dari Ombudsman agar masyarakat memperoleh layanan prima dan berkeadilan,” sambungnya.

Adel Wahidi menjelaskan, LHA dan LHP merupakan hasil evaluasi terhadap layanan publik Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan melalui RSUD dr. Rasidin.

Ia mengapresiasi inovasi dan upaya perbaikan layanan yang telah berjalan. Namun, percepatan tindak lanjut masih diperlukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Perlu percepatan peningkatan layanan terutama di sektor perdagangan, sosial, dan kesehatan,” ujar Adel. Ia berharap rekomendasi ini ditindaklanjuti dalam 30 hari ke depan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan semakin melayani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *