Limapuluh Kota – Anggota Komisi XI DPR RI, Ade Rezki Pratama, menggelar sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan di aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan cakupan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Limapuluh Kota Wan Medi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Ade Rezki Pratama menuturkan, negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak perlindungan sosial bagi seluruh pekerja baik di sektor formal maupun informal.
“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja kita,” ujar Ade Rezki Pratama di hadapan ratusan warga.
Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan, perlindungan ini penting agar para pekerja mandiri seperti petani dan pedagang memiliki jaring pengaman ekonomi saat menghadapi risiko kerja.
“Kita ingin memastikan seluruh pekerja, dari petani, pedagang, hingga pekerja mandiri, terlindungi sehingga kesejahteraan keluarga mereka dapat terwujud,” tegasnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Limapuluh Kota, Wan Medi, menekankan perlunya edukasi berkelanjutan agar masyarakat memahami manfaat jaminan sosial.
“Pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial masih perlu terus ditingkatkan melalui sosialisasi yang masif dan berkesinambungan,” ungkap Wan Medi.
Dalam kesempatan tersebut, pihak penyelenggara memaparkan berbagai program unggulan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, hingga Jaminan Hari Tua.
Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian ekonomi bagi ahli waris dan keluarga pekerja di masa depan.
Kegiatan itu ditutup dengan penyerahan santunan bagi korban kecelakaan kerja di Kota Bukittinggi oleh Ade Rezki Pratama bersama jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan.











