Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh, mendesak DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah konstitusional guna menjawab keraguan publik terkait keabsahan dokumen pendidikan tersebut.
Rahmat Saleh menegaskan bahwa hak angket menjadi instrumen penting bagi DPR untuk melakukan penyelidikan secara transparan.
“Saya mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menuntaskan polemik ijazah Gibran agar persoalan ini tidak menjadi bola liar di masyarakat,” ujar Rahmat Saleh dalam pernyataannya pada Jumat (25/10/2024).
Ia menilai klarifikasi yang komprehensif diperlukan agar integritas institusi kepresidenan tetap terjaga di mata publik.
Menurut Rahmat, keterbukaan informasi mengenai latar belakang pejabat publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara.
“Kita harus memastikan bahwa setiap dokumen yang menjadi syarat seseorang menduduki jabatan publik benar-benar sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
Politisi PKS ini menambahkan bahwa penggunaan hak angket tidak dimaksudkan untuk menyerang personal, melainkan bentuk pengawasan legislatif.
DPR RI diharapkan dapat segera merespons usulan tersebut demi memberikan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.










